Perjanjian Layanan B2B SaaS

Syarat & Ketentuan Layanan

Ketentuan hukum penggunaan platform perangkat lunak manajemen sumber daya manusia berbasis langganan Rekan-HRIS.

Versi Dokumen: 2026.1•Berlaku Efektif: 8 Oktober 2026•PT Rekan Maju Bersama

1. Ruang Lingkup Layanan & Penerimaan Ketentuan

Selamat datang di Rekan-HRIS, platform perangkat lunak manajemen SDM dan penggajian (*Software-as-a-Service* / SaaS) yang disediakan oleh PT Rekan Maju Bersama ("Kami").

Dengan mendaftarkan akun organisasi perusahaan Anda ("Tenant"), mencentang persetujuan, atau menggunakan layanan ini, Anda dan entitas bisnis yang Anda wakili menyetujui untuk terikat secara sah oleh Syarat dan Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan Layanan").

2. Masa Uji Coba Gratis 7 Hari & Skema Berlangganan

Uji Coba 7 Hari (Free Trial)

• Akses penuh ke seluruh fitur Enterprise selama 7 hari kalender.

• Tanpa kewajiban memasukkan kartu kredit saat pendaftaran awal.

• Data organisasi Anda tetap tersimpan utuh saat beralih ke paket berbayar.

Masa Tenggang Pembayaran

• Masa tenggang 7 hari (*grace period*) diberikan bila perpanjangan tertunda.

• Selama masa tenggang, portal berstatus *read-only* agar operasional tidak terputus mendadak.

• Pembayaran didukung transfer bank virtual account, QRIS, dan kartu kredit (Midtrans/Xendit).

3. Tanggung Jawab & Peran Tenant sebagai Pengendali Data

Sebagai Pengendali Data Pribadi (*Data Controller*) menurut UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP), Tenant berkewajiban:

  • Memperoleh persetujuan (*consent*) yang sah dari masing-masing karyawan sebelum mengunggah identitas, foto absensi, dan rincian upah ke dalam platform;
  • Menjaga kerahasiaan kredensial akun administrator utama (*Tenant Owner* / HR Admin);
  • Mengonfigurasi peran RBAC internal secara tepat demi menegakkan prinsip kerahasiaan (*least privilege*);
  • Memproses permohonan hak subjek data (akses, koreksi, penghapusan) dari para karyawan secara akuntabel.

4. Komitmen Tingkat Layanan Ketersediaan (SLA 99,9%)

Kami berkomitmen menyediakan ketersediaan infrastruktur platform sebesar 99,9% setiap bulan dengan standar pemulihan bencana berbasis snapshot *Point-in-Time Recovery* (PITR) harian (RPO ≤ 15 menit, RTO ≤ 4 jam).

*Pemeliharaan sistem terjadwal (*maintenance window*) diselenggarakan di luar jam kerja (pukul 01:00–04:00 WIB) dan diberitahukan minimal 48 jam sebelumnya.

5. Hak Kekayaan Intelektual & Kepemilikan Data

• Kepemilikan Data Bisnis: Seluruh data karyawan, catatan absensi, riwayat payroll, dan berkas yang dimasukkan oleh Tenant tetap sepenuhnya menjadi milik sah Tenant. PT Rekan Maju Bersama tidak mengklaim kepemilikan apapun atas data Anda.

• Hak Cipta Platform: Seluruh kode sumber, desain UI/UX, algoritma perhitungan payroll/PPh 21, dan merek dagang Rekan-HRIS adalah milik eksklusif PT Rekan Maju Bersama.

6. Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)

Rekan-HRIS menyediakan kalkulator otomasi perhitungan pajak penghasilan PPh 21 TER (PP 58/2023 & PMK 168/2023) dan iuran BPJS berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia terkini. Namun, Rekan-HRIS bukan merupakan kantor akuntan publik atau konsultan hukum ketenagakerjaan. Tenant bertanggung jawab akhir atas verifikasi pelaporan SPT Masa dan pembayaran kewajiban kepada kas negara.

7. Hukum yang Berlaku & Yurisdiksi

Ketentuan Layanan ini diatur dan ditafsirkan semata-mata berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.